Amar artinya perintah. Ma'ruf artinya mengenal. Nahi artinya jangan. Munkar artinya mengingkari. Jadi secara hakekat 'amar ma'ruf nahi munkar adalah perintah untuk mengenal Allah, dan kalau sudah mengenal-Nya, dilarang untuk mengingkari pengenalan tersebut, kalau kita mengingkari-Nya, maka kita akan menjadi orang yang berbalik mundur ke belakang alias murtad
Kata murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata radda yang artinya: berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran (kafir = tertutup), sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain, dan orang yang kembali dari ma'rifah pada kekafiran, disebut murtad.
Kalau sdh ma'rifah kemudian murtad dan kembali menjadi kafir maka yang bersangkutan wajib di hukum "mati" lagi dengan teknik "maut qoblal maut" atau "mati sakjeroning urip".